PENGETAHUAN DAN TEKNOLOGI AGRARIS NUSANTARA MASA HINDU-BUDDHA : Sistem Pertanian Sawah Jawa Era Swasembada Oleh : M. Dwi Cahyono

PENGETAHUAN DAN TEKNOLOGI AGRARIS NUSANTARA MASA HINDU-BUDDHA : Sistem Pertanian Sawah Jawa Era Swasembada

Oleh : M. Dwi Cahyono

Kalau ke kota esok pagi
sampaikan salam rinduku.
Katakan padanya,
padi-padi telah kembang.
Ani-ani seluas padang
Roda giling berputar -putar.
Siang malam,
tapi bukan kami punya.

Kalau ke kota esok pagi
sampaikan salam rinduku.
Katakan padanya,
tebu-tebu telah kembang.
Putih-putih seluas padang
Roda lori berputar-putar
Siang malam,
tapi bukan kami punya.

Anak-anak kini telah pandai
menyanyikan gema merdeka
Nyanyi-byanyi bersama-sama
di tanah-tanah gunung
Anak-anak kini telah pandai
menyanyikan gema merdeka
Nyanyi-nyanyi bersama-sama,
tapi bukan kami punya
tapi bukan kami punya
tapi bukan kami punya

Tanah pusaka tanah yang kaya
Tumpah darahku di sana kuberdiri
Di sana kumengabdi dan
mati dalam cinta yang suci

Kalau ke kota esok pagi
sampaikan salam rinduku.
Katakan padanya ,
nasi tumbuk telah masak.
Kan kutunggu sepanjang hari
Kita makan bersama-sama
berbincang-bincang
Di gubuk sudut dari desa
Di gubuk sudut dari desa
Di gubuk sudut dari desa

(Syair lagu “Salam Dari Desa”, Leo Kristi)

A. Tradisi Bertani Sejak Zaman Prasejarah

Salah satu “mutiara” diantara “10 Mutiara [budaya] (Tien Punten)”– yang menurut J.L. Brandes (1889) telah dimilik oleh manusia purba di Nusantara pra pengaruh budaya India adalah pertanian (agraris) yang beririgasi. Apabila enar demikian itu, tradisi bercocok tanam (bertani) telah riil hadir semenjak Zaman Prasejarah, berbareng dengan gelombang migrasi “Proto Malayu” di Masa Bercocok Tanam, dan semakin berkembang ketika memasuki Masa Perundagian. Dengan kata lain, tradisi bercocok tanan telah meniti perjalan sejarah amat panjang di negeri ini, dan syukur masih bertahan hingga kini meskipun dari waktu ke waktu semakin berkurang kwantitas petani, luasan lahanbpertanian, maupun jumlah produk pertaniannya.

Perangkat hidup yang berupa lumpang baru (stone mortar), yang masuk dalam artefak tradisi megalit, dengan fungsi sebagai alat penumbuk biji-bijian, termasuk biji padi, menjadi pembukti bahwasanya tanaman padi telah dibudidayakan sedari Zaman Prasejarah. Demikian pula, artfek berbentuk “watu dakon (batu berlubang beberapa buah, kelipatan 3, 6 ataupun 12), yang juga termasuk tradisi megalitik, berfungsi dalam kaitan dengan kegiatan bercocok tanam, khususnya untuk jenis pertanian tadah udan (tadah hujan), yaitu sebagai media hitung musim untuk mengawali masa tanam. Dengan demikian, dalam bentuk sederhana, perihal “pranoto mongso” kiranya telah dikenal pada Zaman Prasejarah dan kemudian lebih tersistematisasi pada masa- masa sesudahnya.

Tradisi bercocok tanam di Zaman Prasejarah itu menjadi “modal internal orang Nusantara untuk mengembangkan pertaniannya labih maju, lebih produktif, dan labih masal ketika memasuki Masa Hindu-Buddha (awal tarikh Masehi hingga awal abad XVI Mesehi). Aset pengetahuan dan teknologi agraris itu boleh dibilang merupakan “aset kultural internal” manusia Nusantara, yang menghantarkan menjadi “Negeri Padi”, yang konon “gemah-ripah lijinawi”, dan “berswasembada” dalam hal bahan pangan. Jawa khususnya, pernah tampil ke muka sebagai “lumbung padi” Nusantara.

B. Tradisi Bercocok Tanam Masa Hindu- Buddha
1. Jawa, Pulau “Kaya Padi” pada Masa Lalu

Gambaran bahwa dwipa Jawa (Jawa Dwipa, Pulau Jawa) sebagai “pulau kaya padi” dijumpai di dalam prasasti berbahan batu andesit (linggoprasasti), yaitu Canggal, yang ketika ditemukan pecah dua bagian. Pecahan yang kecil didapati di halaman candi Gunung Wukir, dan yang besar ditemukan di desa Canggal di bawah bukit Wukir. Pada prasasti yang disimpan di Museum Nasional Jakarta (No. Inv. D. 4.) dengan angka tahun dituliskan dalam candrasangkala “sruti indria rasa” dan angka 654 Saka (732 Masehi), pada bait ke-7 — dari 12 bait teksnya — memuat berita :
Tersebutlah sebuah pulau indah bernama
Yava yang tidak tertandingi oleh yang lain,
yang memiliki biji-bijian berlimpah seperti
padi dan lainnya, yang terdapat tambang
emas yang dimiliki oleh para deva.
(Poerbatjaraka, 1961).
Pulau Jawa digambarkan sebagai amat kaya dan makmur, menghasilkan tambang emas dan padi yang melimpah. Pulau Jawa penuh dengan tempat pemujaan suci, dan utamanya pemujaan Lingga diatas bukit Stirangga pada tempat yang amat mulia di Kuñjarakuñja pada era pemerintahan raja Sanjaya.

Sebenarnya, jejak arkeologis yang lebih tua telah didapati pada situs Batujaya di daerah Kerawang — suatu daerah yang konon amat kesohor sebagai “lumbung padi”-nya Jawa Barat. Terbukti dengan terdapatnya kulit padi (sekam) yang dipergunakan sebagai tamper (bahan campur) dalam pembuatan bata — selain bahan campuran tambah yang berupa pasir (Djakfar, 2010: 77). Ada indikasi bahwa situs Batujaya dibangun di masa kerajaan Taruma dalam dua fase, yaitu : (1) fase pembangunan pertama pada abad VI-ViI, dan (2) fase pembangunan kedua pada abad VIII- X (pendudukan Tarumanagara oleh kerajaan Sriwijaya). Perihal itu memperkuat tafsir bahwa pada era kerajaan Tarumanega pencaharian agraris telah cukup berkembang Oleh karena itu, ada kemungkinan penggalian kali Gomati maupun Candrabag yang diberitakan di prasasti Tugu, selain (a) berfungsi sebagai drainase, juga (b) berfungsi irigasi untuk kepentingan pertanian.

Pada prasasti-prasasti masa berikutnya, khususnya sejak era Balitung (899– 911 M.), menyebut adanya anugerah (waranugraga) “tanah sima (perdikan)”, yang berupa areal persawahan cukup luas. Hal itu menjadi petunjuk bahwa dalam peradaban Jawa pertanian merupakan pencaharian pokok. Oleh karena itu pula, maka sebutan untuk desa, yang pada sebelum medio abad XI M..dinamai “Wanua (Wanua)”, maka terhitung sejak era kerajaan Kadiri (1049-1222 Masehi) dan seterusnya lazim dinamai “thani” — bagian yang lebih kecil darinya dinamai “anak thani (serupa “dusun” atau “dukuh” sekarang)”. Yang utama diantara sejumlah anak thani di suatu desa (thani) diistilahi dengan “dalem thani (serupa dengan yang kini dibanamai “dusun krajan”). Hal itu memberikan gambaran bahwa pada Masa Hindu- Vuddha pertanian dijadikan sebagai “pilar ekonomi pedesaan”. Relief-relief candi pun tidak sedikit yang memvisualkan mengenai persawahan. Misal, relief asal Candi Minak Jinggo di Trowulan, gambarkan lanskap pedesaan, yang menampakkan adanya areal persawahan. Bukkti lainnya adalah adanya ritus pemujaan terhadap Dewi Sri sebagai “Dewi Padi”.

2 Jenis Lahan Pertanian Masa Hindu-Buddha

Sebagai pulau yang berada di “Ring of Fire”, Jawa yang merupakan kawasan vulkanik dan beriklim tropis serta memiliki bantak sumber air dan sungai terbilang mempunyai tanah yang subur. Demikian suburnya, hingga Koes Plus di dalam album volume VIII (tahun 1973), yaitu dalam lagu ” Kolam Susu” Ibaratkan kesuburan Nusantara dengan “… tongkat kayu dan batu jadi tanaman”. Dimanapun batang tananman ditancapkan, maka di situlah tumbuh pohon yang memberi kefaedahan. Pada dasarnya, hampir semua tempat di Jawa memungkinkan untuk pembiayaan tanaman, namun perlu ketepatan jenis tanaman yang dengan kondisi serta model pengerjaan tanahnya. Ada tiga model yang secara turun-rltemurun diterapkan di Jawa : (a) bersawah, (b) berladang, dan (c) berkebun. Dengan demikian, terdapat tiga macam lahan ppertanian : (1) sawah, (2) ladang (tegal), dan (3) kebun. Lahan bertani itu busa dikelola secara : (a) intensifikasu, ataupun (b) ekstensifikasi. Ekstensifikasi pertanian antara lain dilaksanaan dengan melengkapi lahan pertanian dengan instalasi keairan sebagai “sarana pengairan (irigasi)”, sehingga lahan pertanian itu masuk dalam kategori “lahan basah (wet field) “, berupa sawah. Hal itu berbeda dengan ladang dan kebun, yang cenderung berupa lahan kering (dray field).

2.1. Persawahan Masa Hindu-Buddha

Istilah “sawah” dalam bahasa Indonesia menunjuk kepada : tanah yang digarap dan diairi untuk tempat menanam padi (KBBI, 2002:1004). Istilah “sawah” kedapatan di dalam bahasa Jawa Kuna dan Jawa Tengahan, dengan arti sama. Istilah ini disebutkan dalam Udyogaparwa (51) — salah sebuah diantara 18 parwa (hastadasaparwa) dari pustaka wiracarita Mahabharatta– yang digubah dalam bentuk prosa berbahasa Jawa Kuna pada akhir abad X M. pada era pemerintahan Dhammavamsa Tguh (991- 1016 M). Terdapat sejumlah kata jadian yang berkenaan dengan sawah, seperti “[m]asawah, asawa-sawah (bekerja di sawah, beratanam padi di sawah), serta pasawahan (persawahan) (Zoetmulder, 1995:1058). Bisa dikatakan bahwa sawah merupakan bentang area yang produktif, tampat padamana pencaharian waga pedesaan dilangsungkan.

Selain disebutksn di dalam susastra, perihal sawah banyak diberitakan oleh prasasti, khususnya sejak era Balitung (899– 911 Masehi), berkenaan dengan penetapan sebidang sawah sebagai “sima (tanah perdikan)”. Ada kalanya, untuk kepentingan itulah dilakukanlah pembelian sawah dan tanah pagagan. Misal, prasasti Paradah II (943 Masehi ) dari era Sindok (Isana) memberitakan mengenai pembelian sawah dan “pagagan” di Taging pada Desa Paradah sebagai tindakkan amal dari Sang Sluk (punya sang Sluk) guna dijadikan “sima” dan persembahan bagi Sang Hyang Kamulan. Dalam kaitan itu, terdapat sebutan “sima sawah”. Selain sawah untuk tanah sima, tanah tegal dapat juga dijadikan semacam “tanah wakaf” untuk mendirikan bangunan suci. Hal demikian diberitakan dalam Prasasti Turyyan (929 M.) mengenai penetapan tanah tegalan di sebelah barat sungai untuk mendirikan bangunan suci.

Ada sawah yang disebut menurut jenis padi yang ditanamnya. Misalnya apabila jenis padi itu adalah “gaga”, maka sebutan terhadapnya adalah “sawah pagagan”.atau hanya disebut dengan ” pagagan” saja. Sebutan ini banyak didapatkan di berbagai prasasti, yang menjadi petunjuk bahwa konon padi jenis gogo banyak dibudayakan pada masa Hindu- Buddha. Misal, Nakawin Nagarakretagama (88.3) menyebut kalimat “….. mukhya nikang gaga sawah asing tinandur ika”. Jenis padi gaga memungkinkan untuk ditanam pada, sawah tadah hujan (disebut juga “sawah beran”, sawah yang kurang produktif, yang keadaan pencairannya kurang teratur). Kata “gaga” di dalam bahasa Jawa Kuna dan Tengahan dalam arti :sawah tanpa irigasi, atau padi tumbuh d tanahi tegalan (Zoetmulder, 1999: 263), dengan kata jadian “agama (padi yang tumbuh di tegalan, bekerja di sawah tanpa irigasi), pagagan (sawah- sawah tanpa irigasi)”. Padi jenis ini dibudidayakan di lahan kering atau pada daerah bercurah hujan rendah, bahkan di bagian teratas dari suatu daerah berlereng yang tidak/kurang mampu menampung air relatif lama. Sawah berada di punggung bukit (geger) misalnya disebut di dalam kitab Lubhdaka (2.6) “….. geger-geger pasawahanyakrep”.

Apabila padi yang ditanam adalah padi ketan, maka sebutan kuno uhtuknya adalah “sawah katetikan”, seperti diberitakan dalam prasasti Hanjuk Ladang (937 M), prasasti Cinggrang (929 M.) yang memuat kata “ketik”, prasast Hering (i934) dan Anjukladang (937 M.) yang menyebut “sawah kaketikan” Kata jadian “kaketikan” — kata dasar (lingga)-nya “ketik” — mengingatkan kepada “wajik klethik”, yang dibuat dari beras ketan. Kata “katan” sebagai salah satu jenis pafi-padian telah disebut si dalam susastra Arjunawijaya (31.11), yang dijadikan bahan untuk pembuatan dodol dan wajik “……dodol, wajik sok ketan”. Variin sebutannya “laketan”, yang menunjuk pada : beras pulut (Zoetmulder, 1995: 558),seperti disebut dalam kakawin Ramayana (17.112, 26.25). Ada tiga macan beras ketan berdasarkan warnanya, yaitu ketan putih, merah dan hitam. Terdapat juga “sawah pakarungan (belum bisa diidentifikasikan
jenisnya) di Pamueatan, yang dibrritakan di dalam prasasti Cunggrang (929 M.).

Pada masa lampau, desa pertanian dikelilingi oleh -persawahan. Relief lanskap asal dari Candi Minak Jinggo di Trowulan misalnya jelas menggambarkan perkampungan yang berada di “kantong” pertanian luas. Oleh sebab itu, pada masa lalu permukiman tak berada di tepi jalan, melainkan masuk ke dalam melintasi area persawahan yang bisa diakses lewat jalan desa sebagai percabang- an dari jalan poros. Demikian pula, hubungan antar anak desa (anak wanua/thani) di suatu desa terhubung pula oleh jalan-jalan desa yang melintasi areal persawahan. Diantara anak-anak thani di suatu thani terdapat anak thani utama +dalem thani (bahasa Jawa Baru “krajan”). Pada umumnya, model persebaran anak- anak wanua (thani) di dalam suatu desa berpola “manca lima” dengan formula “4+1”, dimana titik sentrum ditempati oleh dalem thani.

2 2. Ladang (Tgal) Masa Hindu-Buddha

Tegal (sebutan lainnya “ladang dan huma”) adalah suatu lahan pertanian kering, yang ditanami jenis tanaman musiman atau tahunan seperti halnya padi ladang, palawija (hortikultura), dan letaknya terpisah dengan halaman di sekitar rumah tinggal. Acapkali tegal berupa tanah luas dan serta rata, yang dipergunakan untuk budidaya tanaman tanpa sistem irigasi — bergantung pada hujan. Istilah ini telah kedapatan di dalam bahasa Jawa Kuna dan Tengahan, dengan penulisan “tgal” ataupun “tegal”, yang berarti : lapangan terbuka, ladang yang tidak diari (Zoeuldet, 1995:1229). Pada kitab Adiparwa (49) disebutkan adanya Tegal yang berada di tepi asrama “hanacsira wiku kapamggih ing tegal ri tepi ning asrama”. Pada umumnya, tegal adalah tanah yang terbuka, tanpa nanungan. Meski demikian, ada kalanya di tanah tegalan tumbuh tanaman peneduh, seperti pohon beringin (groda) dan wudi (sejenis pohon bodhi — misal wudi jajar) ditanam berjajar, seperti disrebut dalam kitab Calon Arang (@36) “……….. henu ikang kategalan tinaneman groda mwang wudi jinajar-jajar nira”

Ladang baru bisa dibuka dengan menebangi pohon hutan untuk dijadikan ladang baru. Kitab kakawin Nagarakretagama (82.2) memberitakan ten- tang pembuatan ladang luas pada sejumlah tempat, yang dilakukan dengan membuka hutan di Sagala, Surabaya, Pasuruan, Pajang dan Tihawangi. Lahan bukaan di Tihawangi dan Surawana diperlengkapi degan sarana irigasi, sehingga bisa dijadikan lahan untuk mtnsnsm padi.
Sang Nata Singhasari membuka ladang luas
d daerah Sagala
Sri Nata Wengker membuka hutan Surabaya,
Pasuruan, Pajang
Mendirikan perdikan Budha di Rawi, Locana-
pura, Kapulungan
Baginda sendiri membuka ladang Watsari di
Tigawangi
(Slamet mulyana, 1979:314).
Bahwa lahan di Tihawangi itu dipergunakan bagi kepentingan pembudayaan tanaman terbukti oleh adanya relief di dinding candi perwara Tigawang, yang menggambarkan sesorang tengah memikul hasil bumi
.
Kegiatan membuka hutan (istilah Jawa Baru “babad alas”) untuk membuat sawah, tegal ataupun kebun acapkali dilakukan di masa lampau dalam rangka ekstensifikasi pertanian. Selain tergambar dalam Nagarakretagama (82.2) itu, prasasti Gulung-gulung (asal dariLokjati Kecamatan Singosari) beratarikh Saka 851 (929 M.) dalam masa pemerintahan Pu Sindok (Sri Isana) menberitakan tentang adanya pembuatan sawah baru, yang dibuka pada areal hutan di Bantaran (alas ing Bantaran). Sawah baru itu dibuat dengan maksud sebagai “tanah wakaf” berupa “sima-sawah) untuk pembiayaan ritus pada bangunan suci (mahaprasada) di Himad dan ritus tahunan di kahyangan Pangawan manakala tiba equinox (posisi edar matahari tepat berada di garis katulistiwa di setiap bulan Maret dan September). Sima-sawah itu berada watak (watek) Hujung, yang diperintah oleh Rakryan Hujung.

2.3. Kebun (Kubwan) Masa Hindu-Buddha

Kata “kebun” dalam bahasa Indonesia adalah istilah serapan dari istilah bahasa Jawa Kuna dan Jawa Tengahan, yaitu “kubu”. Kata jadiannya “kubwan” atau “kebon” (Zoetmulder, 1995: 525). Istilah ini kedapatan dalam kitab Brahmandapurana (111), Bhomakawya (40. 3), Sutasoma (9.3), Lubhdaka (2.6), maupun Tantupenggekaran (70). Ada juga kebun yang berukuran luas, yang dinamai “kebon agung (kubwan hageng)”.Acap pula ada penamaan di kebun berdasar tanaman yang dibudidayakan. Misalnya kebon kacang (disebut singkat dengan “pakacangan”), kebon nanas (nsnasan), kebon mangga (pohpohan), dsb. Apabila kebun itu milik raja, maka sebutannya “kebon raja (bonrojo) “, yang biasanya berada di lingkungan pusat pemerintahan, berupa taman asri yang diperelok oleh benungaan, kolam, hewan peliharaan dsb., sehingga acapkali dinamai “kusuma wicitra (kebun bunga)”.

Diantara lahan perkebunan, ada kebun yang dibuka di areal tepian hutan — dalam sebutan sekarang “kebun thethelan”. Kebun demikian konon disebut “talun”, yang secara harafiah berarti : kebun baru di tepi hutan (Zoetmulder, 1995: 1188). Misal, , talun yang berada di tepi hutan Patangtangan — sebutan hutan “Patangtangan” tercantum dalam Pararaton, yang kini berubah nama jadi “Kayu Tangan” Kebun baru itu yang berada di suatu kampung yang masih bernama “Talun”, di bilangan tengah Kota Malang. Pada sejmlah daerah, nama ataupun unsur nama “talun” masih sering didapati baik sebagai nama kampung, dusun (dukuh), desa, malahan nama kecamatan. Hal ini menjadi petunjuk bahwa konon daerah itu berada di tepi hutan. Warga yang tinggal di tepi hutan dahulu lazim diaebut “orang (wonng, wwang) Kalang”, yang pencahariannya dengan eksplorasi hasil hutan, berkebun, dan berternak — acap ternak kerbau, sehingga muncullah sebutan “kandang Kalang”.

3. Pelaku Kegiatan Bercocok Tanam

Pelaku kegiatan bercocok tanam (bertani) adalah “petani”. Orang yang perjerjaannya bertani, karena itu di dalam bahasa bahasa Jawa Baru disebut “wong tani” atau disebut juga “among tani”. Kata ” tani” telah terdapat di dalam bahasa Jawa Kuna dan Tengahan, yaitu “thani” — diserap dari bahasa Sanskerta “sthanin”, yang secara harafiah berarti : kekal, abadi, tetap, tempat, daerah, kota atau desa luas, orang desa/dusun, desa, dusun, kam- pung, daerah pedalaman (lawan dari kota), atau ladang (yang diolah serta ditanami) (Zoetmulder, 1995: 1201). Kata jadiannya ” athani (dari pedusunan, orang desa, dengan dusun-dusun, luar kota), atatanen (bertani). Kitab Pararaton (1) menyebut keterkaian antara kegiatan bertani dengan sawah “anulahaken atatanen maring sawah”.

Istilah “thani” di masa lalu tidak hanya dipakai untuk menyebut mata pencaharian bercocok tanam dan para pelakunya, namun juga untuk menamai desa. Mulanya (sebelum abad XI- XIII M.) desa disebut “wanua (wanua)”, dengan satuan administratif yang lebih kecil dalam suatu wanua yang dinamai “anak wanua”. Namun, sejak kerajaan Kadiri (1049-1222 M) dinamai “thani”, dengan satuan yang lebih kecil dalam suatu thani dinamai “anak thani”. Jumlahnya bervariasi – oada umumnya menurut formula ” 4+1 (manca lima)”. Anak thani yang utama diantaranya dinamai “dalem thani (kini disebut “dusun krajan”). Desa pertanian acapkalu disebut “patanen (varian sebutannyang lebih muda “petanen, ketanen”, atau “tanen” saja). Demikian pula kompleks rumah warga desa disebut “thanean”, yang di Madura dinamai debgab “tanean lajeng”. Sebutan kuno untuk kepala desa adalah “rama (varian sebutannya “rama ni dusun”), dan istrinya yang dinana “rena”.

Para pelaku kegiatan agraris itu di dalam bahasa Indonesia disebut “petani”, dan dalam bahasa Jawa Baru disebut “wong tani” atau “among tani”. Mereka yang bekerja bercocok tanam pada lahan miliknya sendiri, atau cuma sebagai buruh pada lahan milik orang lain — oleh karenanya disebut “buruh tani”. Kalaupun ia punya lahan sendiri, tidaklah selalu berukuran luas, dan sebaiknya terbatas, sehingga masuk dalam kategori “petani kecil (petani gurem)”. Meski “kecil”, namun karena jumlah mereka banyak dan adanya rasa persudaraan antar petani (sedulur tani), maka kaum tani merupakab sumber kekuatan besar, menjadi roda pemutar dinamika pedesaan.. Kekuatan itu pada masa Hindu-Buddha termasuk juga ” kekuatan militer”, sebagaimana tergambar pada sebutan “thani bela (bisa juga disebut “bala thani”, yang memunjuk kepada : pasukan biasa, prajurit rendahan (Zoetmulder, 1995: 1201), yang boleh jadi merupakan kontribusi kemiliteran dari kaum tani. Itulah sebabnya mengapa sejumlah prasasti memberitakan mengenai anugerah “sima” bagi warga desa lantaran berjasa membantu raja memperoleh kemenangan.

4. Tahapan Kerja dalam Ptoses Bersawah

Bercocok tanam adalah proses budidaya tanaman di dalam suatu kurun waktu,. Bentang kegiatan itu diawal dengan aktifitas “menanam” dan diakhir dengan “memanen”. Diantara dua titik bentang itu ada kegiatan menyiangi. Pada cara bertani masa sekarang, selain menyiangi ada kegiatan lain, yaitu pemupukan dan pemberantasan hama tanaman. Kegiatan yang paling sibuk adalah di tahap awal, yaitu menanam (tandur), dan di tahap akhir, yakni memanen (panen). Waktu jeda diantara dua tahap itu tak sesibuk keduanya, sehingga memungkinkan petani untuk melakukan pekerjaan lain-lain, seperti beternak, merajin (kriya), menukang, dsb. Dengan demikian, sesungguhnya warga desa tidak hanya memiliki pekerjaan tinggal (singgle economic), namun dimungkinkan memiliki pekerjaan ganda (bi-economuc), malahan ada yang mempunyai beberapa pekerjaan sekaligus (poly-econnomic). Petani yang tinggal tidak jauh dari laut manfaatkan waktu antara tanam dan panen itu dengan melaut, sehingga pekerjaannya diistilahi “mina-tani’.

Oleh karena tanaman ibudidayakan pada pemukaan tanah (baca “lahan pertanian”), maka kegiatan yang terawal adalah mengolah tanah (molah lemah, pada bahasa Jawa Baru ada sebutan “nggulo wenthah”). Konon pengolahan tanah berupa mencangkul tanah (Jawa Baru “macul”), membajak tanah (Jawa Kuna dan Tengahan “amaluku, amiluku atau amuluku”), menugal (Jawa Baru “nggejig”). Pada tanah kebun dan tegalan, setelah tanah diolah — umumnya di akhir musim penghujan, tanaman langsung bisa disemai. Adapun di areal persawahan, sebelum kegiatan tanam (tandur) dilakukan, terlebih dulu dilakukan penggenangan tanah dengan air irigasi (ngelepi). Membajak sawah dilakukan ketika tanah dalam kondisi basah hingga berlumpur. Tidak lama sesudah itu, dilakukan penyemaian benih padi, yang pada bahasa Jawa Kuna dan Tengahan dinamai “angurit”, yaitu menanam bibit padi (bulir-bulir padi di tanah persemaian) (Zoetmulder, 1995: 1349). Misalnya, kakawin Arjunawijaya (22.5) menyebut “…. wwang makaryanggaru hana mangurit mwang tikang wahu atandur”.

Aktifitas menanam semaian padi di dalam bahasa Jawa Baru disebut “tandur”, yang di dalam Bahasa Jawa Kuna dan Jawa Tengahan disebut “atandur, anandur, ataupun tinandur”. Kata dasarnya “tandur”. Istilah ini juga digunakan untuk menyebut aktifitas penananan kayu keras (pohon tegakan), seperti disebut pada kakawin Hariwangsa (2.11) “…. kayu kalpapuspa .,.. tinandur ing natar”. Tanaman yang tumbuh karena dinanam oleh karenanya dinamai “tanduran”. Varian sebutan darinya adalah “tanem (bahasa Indonesia ” tanam”), dengan kata jadian “ananem atau tinanem (menanam)”. Tanaman yang ditanam dan kemudian menancap kuat di dalam tanah dinamai ‘taneman”, jamaknya adalah “tanem- taneman” (Zoetmulder, 1995: 1201). Untuk jenis sawah tadah, aktifitas menanam padi dilakukan di penghujung musim hujan, agar benih padi tertanam itu tumbuh (tuwuh) tanpa harus disirami, lantaran masih terkena okeh guyuran hujan dan ketika tanah masih dalam kondisi basah.

Ketika tanaman sudah mulai tumbuh, kesibukan di lahan pertanian kian berkurang, sehingga petani memiliki cukup waktu untuk melakukan pekerjaan lain srlain bercocok tanam. Kalaupun ada kegiatan yang berkait dengan tanaman budidaya, berupa aktifitas penyiangan, yang telah cukup untuk bisa ditangani oleh petani perempuan dan anak-anak petani. Disamping penyiangan, sekarang pada jeda antara tanam dan panen dilakukan pemupukan dan pemranrasan hama, yang pada masa lampau bukan merupakan suatu prioritas. Kesibukan meningkat jelang memasuki masa panen ketika bulir-bulir padi mulai terisi, yakni fase siaga bahkan saat perang melawan hama tikus dan burung. Saatnya “den-den sawah” mulai beraksi. Relief pada Candi Borobudur dengan jelas menggambarkan tentang serangan dari hama tikus terhadap padi yang mulai masa. Terhadap itu, secara bersama-sama para petani melakukan pemberatan tikus, dengan apa yang konon disebut “grapyokan tikus”.

Puncak dari proses penbudidayaan tanaman adalah tibanya “waktu panen”. Suami, istri, anak-anak dan saudara ranai-ramai pergi ke sawah untuk menuai (bahasa Jawa Baru ” derep”) padi. Kemungkinan istilah “panen” adalah kata jadian dari “pani+an”. Kata dasar “pani” pada sebutan ini dipinjam dari nama jenis pohon yang buahnya dapat dimakan (bahasa Latin-nya “Pangium edule”) (Zoetmulder, 1995: 749). Sejalan itu, panen adalah waktu dimana buah padi telah tiba saatnya untuk dituai, kemudia dimasak dan dimakan. Dengan mempergunakan ani-ani, tangkai padi yang berbuahkan bulir-bulir padi menguning masak dipotong dari batangnya. Dalam bahasa Jawa Kuna dan Tengahan tidak didapati kata ulang “ani-ani” untuk menyebut alat pemotong tangkai padi, karena mungkin terdapat sebutan lain Memang, ada istilah “ani”, namun menunjuk pada : semut jenis khusus (Zoetmulder, 1995; 39). Selah tangkai berbuah dituai, pekerjaan selanjutnya adalah memotong batang padi tersisa menggunakan sabit (arit). Batang padi terpotong ini dinamai “damen (dami+an”). Setelah damen-damen terkumpul i tu kering lalu dibakar. Terkait itu, kitab Uttarakanda (78) menyebut perkataan “anunwi dami (membakar jerami). Sebagian yang lainnya dibawa pulang untuk makanan ternak atau sebaagai bahan bagi pembuatan atap.

Kegiatan panen (derep) acap melibatkan banyak orang, yakni anggota keluarga luas dan tetangga. Keterlibatan mereka pada kegiatan ini mendapat semacam upah kerja, yang di dalam bahasa Jawa Baru diistilahi dengan “bawonan”. Istilah itu berasal dari kata Jawa Kuna dan Tengahan “bawa” yang berarti : membawa (Zoetmulder, 1995: 115), dengan kata jadian “bawa+an (bawan) “, kemudian berubah sebutan menjadi ” bawon, atau bawonan (bawon+ an) “. Terkandung arti bahwa siapapun yang terlibat dalam kegiatan penen itu mendapatkan semacam “upah kerja” untuk dibawanya pulang.

Selain aktifitas yang bersifat teknis agraris itu, ada beberapa aktifitas religis yang berkenaan dengan pertanian. Dalam tradisi Jawa terdapat upacara “wiwit” atau “barikan” ketika memulai tanam. Kata Jawa Kuna dan Tengahan “wwit” antara lain berarti : awal, mulai (Zoetmulder, 1995: 1481), yang pada konteks ini adalah memulai atau mengawali proses budidaya tanaman. Ritus pertanian lainnya adalah pemujaan kepada Dewi Sri (sebutan di Bali adalah “Sang Hyang Sri” dan di Sunda dinanai “Nyi Pohaji Sang Hyang Sri”) atau dengan menggunakan media upacara berupa arca batu atau logam (umumnya perunggu) yang berwujud Dewi Sri. Media upacara lain untuk ritus kesuburan adalah miniatur lumbung batu dan Lungga- Yoni, yang ditempatkan di areal persawahan. Bahkan di Bali terdapat tempat ibadah (baca “pura”) khusus untuk kepentingan per- tanian. Lahan pertanian dalam bentuk lalahan basah (wet field) memiliki tempat pemujaan yang disebut “pura empelan”, seperti : pura subak, pura Bedugul, pura Ulun Carik, pura Masceti, pura Ulun Siwi dan pura Ulun Danu. Untuk Lahan kering (dray field) antara lain terdapat pura Alas Angker, Alas Harum, Alas Rasmini, dsb.

Upacara pertanian sebagai pertanda syukur juga dilakukan pada pasca panen (upacara lepas panen), yang di Jawa diselenggarakan dengan mengarak “temanten pari (pengantin padi)”, yang gambarkan pasangan Dewi Sri dan Dewa Sedono. Acap pula arca Sri dan Sedono ditempatkan di dalam kamar tengah (senthong tengah), yang dalam istilah Jawa Butrubadalah *Loro Blonyo”. Upacara lepas panen itu sering disertai dengan kemeriahan, seperti yang tergambar pada festival pada setiap awal (tanggal tiga).hingga pada akhir bulan Caitra (Maret-April) di pusat pemerintahan kerajaan (kadatwan) Majapahit, sebagaimana secara pajang-lebar diberitakan oleh kitab kakawin Nagarakretagama (86.1-3, 87.1-3). Festival lepas panen hingga kini masih mentradisi pada ingkungan pedesaan Jawa. Suka cita pasca panen menjadi petunjuk mengenai posisi penting pertanian sebagai soko guru pada perekonomian pedesaan di Nusantara dalam lintas masa.

5. Perangkat Kerja dalam Proses Bertani
5.1 Perangkat Pengolahan Tanah

Kegiatan bercocok tanam diselenggarakan dengan mengunakan perangkat, yang dinamai “perangkaat pertanian”. Pengolahan tanah memakai cangkul, luku, tugal, dsb Pada bahasa Jawa Kuna dan Jawa Tengahan, cangkul diistilahi dengan “pacul (seperti dalam bahasa Jawa Baru)”. Istilah ini didapati padal kitab Pararaton (14) “sarapan ing walukune wadung pacule”. Pada susastra ini juga disebut tentang alat pertanian yang dinamai “waluku (varian sebutannya “wuluku, wuluku”. Adapun kata jadiannya “amaluku (membajak)”. Pararaton (6.9, 6.11, 19.26), misalnya kalimat yang menyebut kegiatan membajak tanah di kebun kacang ” amaluku pakacangan”. Pada teks ini, tanaman yang dibudidayakan di lahan pertanian, khususnya kebun, adalah kacang, sehingga muncul sebutan “kebun kacang (pakacangan)”.

Kata “wuluku” didapati dalam Kidung Harsyawijaya (2.80), yang berupa kata jadian “amiluku”, dengan kalimat “….. singkalan ing amiluku”. Serupa dengan itu, Kidung Ranggalawe (1.55) memuat kalimat “… sisingkalan ing amiluku”. Kata jadian “singkalan” pada teks ini memiliki kata dasar “singkal”, yang menunjuk pada : bongkahan tanah yang terlempar ke samping oleh bajak (Zoetmulder, 1995:1098). Oleh karena itu pengerjaan tanah atau membajak
hingga terbentuk bongkah-bongkah tanah, di dalam bahasa Jawa Baru dinamai “nyingkal”. Secara lebih khusus, kini sebutan “singkal” memunjuk kepada salah satu perangkat bajak tanah — disampubg luku, brujul dan garu. Istilah garu telah kedapatan dalam bahasa Jawa Tengahan, seperti dijumpai di dalam Arjuna Wijaya (22 5) , Kudung Malat (11.3), dan Kifung Ranggalawe (1.118) — menyebut kalimat “…. sawah malahan mentas ginaru aradin”. Adapun kata “wuluku” didapati pada kitab Bhomakawya (79.29) ” ……… wulukune akas agong malandep”. Selain untuk menyebut alat membajak tanah, kata “wuluku” juga digunskan untuk menyebut sejata Baladewa dan nama bintang (Lintang Waluku, atau Orion) – sekelompok bintang yangmenyefupai bajak. Petani menjadikannya sebagai pedoman mengenai jelang musim penghujan atau musim tanam, yakni pertanda untuk segera melkukan bercocok tanam di sawah. Tiga bintang yang berderet itu menyerupai bentuk waluku itu adalah Alnitak- Alnilam-Mintaka.

Pada sunbercdata artefaktual, aktifitas berbentuk membajak tanah telah didapatkan di dalam relief Stupa Borobudur, yang berarti paling tidak telah ada sejak awal abad VIII Madehi. Pada relief ini, hewan penarik luku adalah sepasang lebih. Ada juga luku yang hanya ditarik oleh seekor lembu, ada konon tadak sedikutvyang menggunakan kerbau sebagai binatang prnariknya. Disamping itu, relief yang juga menggambarkan membajak tanah didapatkan di Candi Naga dan Patirthan Dalam kompleks Candi Penataran dan di Candi Penampilan, meski pada teluef-reluef ini digambarkan secara aneh, yakni binatang penariknya berupa gajah, yuyu ataupun singa. Terlepas dari bagaimana gambarannya, yang terang bahwa pengerjaan tanah merupakan tahap pertama dan utama dalam proses bercocok tanam sebelum berlanjut ke penggenangan tanah (Jawa Baru “ngelepi”).

Ada pula alat pengerjaan tanah, yaitu tugal (Jawa Baru “gejig”), berupa tongkat kayu dan sebagainya yang runcing di bagian ujungnya untuk membuat lubang di tanah yang akan ditanami benih. Kegiatan membuat lobang benih pada awal musin tanam ini dinamai “nggejig (menugal)”. Cara tanam dengan menggunakan tugal untuk jenis padi gogo adalah cara yang aman, karena benih dapat berada pada kedalaman antara 2-3 cm, pada kelembaban yang cukup setelah lobang tugal tersebut ditimbun tanah. Cara tanam dengan menggunakan tugal ini juga cocok untuk mengantisipasi curah hujan yang tidak menentu. Selain digunakan untuk menanam padi gogo, gejik juga lazim digunaksn untuk menanam jagung. Pada bahasa Jawa Kuna vdan Tengahan, kata “gejig” tidak dijumpai, kemungkinab disebut dengan istilah lain.

5.2. Sarana Pengairan

Untuk jenis lahan basah (wet field), instalasi air buat membasahi tanah (ngeelepi) — pasca membajak tanah — adalah sarana penting, yang berkenaan dengan irigasi. Saluran air pada permukaan tanah (istilah arkhaisnya “weluran”) serta percabangannya (yanf berupa “galengan”) menuju ke lareal garapan adalah fasiltas agraris yang penting. Sejak masa lalu telah terdapat sistem distrunsi air, yang konon dinamai “subak”.. Sebenarnya, sistem subak bukan hanya terdapat atau diawali di Pulau Bali. Namun sbaliknya, boleh jadi sistem ini justru bermula di Jawa, yang kemudian berpengaruh ke Bali dan mentradisi hingga kini. Adapun di PulaubJawa istilah “subak” kini telah tidak lagi dikenal.

Pada sumber data prasasti, sebutan “suwak (kini “subak” — terjadi pertukaran konsonan “W” dengan “B”) kedapatan di dalam pasasti Kanutlruhan B atau Wurandubgan bertarikh 943 Masehi (Brandes, OJO, L, 1913: 108-109), yang dikeluarkan oleh Pu Sindok (Sri Isana). Prasasti ini antara lain memberitakan mengenai penetapan sima sawah di Panawijyan. Jenis sawah “gagagan” Itu mendspat pasokan air yang dikelola dengan sistem subak, seperti yang tergambar pada kalimat “…. suwakan sajong gaga rwang jong”. Kata dasar dari “suwakan” uItu adalah “suwak”, yang secara harafiah berarti : jenis tanah yang telah diolah dan ditanami (Zoetmulder, 1985: 1164), yakni lahan pertanian yanng mendapatkan pasokan air dari sarana irigasi berbentuk subak.

5.3. Perangkat Panen

Peralatan tradisional yang acap digunakan untuk memanen padi adalah sabit dan ani-ani. Dalam bahasa Jawa Kuna dan Tengahan, sebutan untuk sabit adalah “arit”. Ani-ani dipergunakan untuk nemotong tangkai padi berbuah dari batangnya. Batang padibteisa pasca panen dipotong dengan menggunakan sabit (arit). Sejumlah tangkai padi berbuah diikat menjadi gebungan untuk dibawa pulang dengan jalan dipikul oleh petani pria atau ditempatkan ke dalam rinjing untuk selanjutnya digendong oleh petani wanita. Gambaran tentang petani memikut uraian tangkai padi berbuah dapat dihumpai pada relief di candi Borobudur, candi perwara Tegowang, dsb. Oleh karena belum cukup kering, maka untuk beberapa hari hasil panen itu dijemur (dipepe), untuk selanjutnya disimpan ke dalam lumbung.

Istilah “lumbung” untuk menyebut gudang padi (Zoetmulder, 1995: 613) itu telah kedapatan di dalam bahasa Jawa Kuna dan Tengahan, antara lain pada Smaradahana (6.4), Sumanasantaka (28.6, 38.2), Korawasrama (6). Bangunan untuk menyimpan padi juga tergambar pada relief cerita Jataka di candi Borobudur serta cerita Arjunawiwa di goa Selomangleng Tulungagung. Dalam wujud miniatur banyak dijumpai lumbung batu yang konon digunakan sebagai perangkat upacara pertanian. Pada atap miniatur lumbung batu itu acap terdapat inskrpsi pendek bertuliskab “Sri (Dewi Padi)” atau pahatan yang berupa sangka (cangkang kerang bersayap), sebagai atribut (laksana) Dewa Wisnu dan sakti (istri)-nya, yaitu Dewi Sri. Artefak miniatur lumbung batu acap ditemukan di areal persawahan, yang mempertegas fungsi religisnys sebagai media ritus agraris pada berbagai tempat di Nusantara.

C. Pengolahan dan Pemanfaatan Hasil Pertanian
1. Dari Gabah menjadi Beras dan Nasi

Hasil pertanian tidak sekedar dikonsumsi sendiri (subsistensi), namun sebagian untuk dijual. Setelah dijemur kering, untaian padi terlepas sendiri atau sengaja dilepas dari tangkai dengan jalan “digebloki (pukul-pukulkan)” ke alas pukul, sehingga dihasilkan butiran padi yang dinamai “gabah”. Istilah “gabah” telah kedapatan dalam bahasa Jawa Kuna. Pada prasasti bertarikh 860 Saka (938 Masehi) misalnya, ada perkataan metafiorik “gabah kasawur”. Gabah itu selanjutnya ditumbuk dengan menggunakan lumpang-alu — jika dalam jumlah yang lebih banyak digunakan lesung-alu — untuk mengelupas kulit gabah (sekam), sehingga menjadi beras. Sebutan Jawa Kuna dan Jawa Tengahan beras juga ‘beras (variannya “bras”)” (Zoetmulder, 1995: 121, 134), seperti diberitakan dalam Ramayana (25.111), Sanasantaka (158.7), Arjunawijaya (31. 10 dan 14), Tantri Kediri (64), dan Kutaramanawa (5).

Pemakaian perangkat penumbuk gabah, berupa lumpang telah dimulai sejak zaman Prasejarah. Salah sebuah artefak dari tradisi megalitik yang terkait itu adalah lumpang batu (stone mortar). Penggunaan lumpang batu berlanjut memasuki masa Hindu-Buddha. Selain itu terdapat lumpang kayu, dan untuk menumbuk gabah dalam jumlah yang lebih banyak digunakan lesung kayu. Gabah yang ditumbuk dalam jumlah terbatas, yaitu sesuai kebutuhan keluarga untuk beberapa hari, dan bila telah habis dilakukan penumbukkan lagi. Beras tersebut disimpan ke dalam periuk, yang di Jawa disebut dengan “pedaringan” — berkata dasar “dari (pa+dari+ng+an)”, yang secara harafiah berarti : gua (Zoetmulder, 1995: 197). Wadah beras (pedaringan, penjaringan) itu diibarati dengan ruang gua , untuk memasukkan beras ke dalamnya.

Untuk konsumsi keluarga, beras dimasak dengan menggunakan dandang (istilah kuno “dang”, kata ulangnya “dang-dang”), sehingga memasak beras menjadi nasi dalam bahasa Jawa Baru dinanai “adang”. Sebutan Jawa Kuna dan Tengahan untuk nasi adalah “sega”, seperti didapatksn pada kitab Tantupanggelaran (70 dan 71), Tantri Demung (5.35), dan Pararaton (6.15). Sebutan lain adalah “sekul” (dalam bahasa Jawa Baru kata “sekul” adalah istilah krami untuk “sego”) . Kata “sekul” lebih sering dan lebih awal digunakan bidanding “sega”, seperti disebut dalam kitab Adiparwa (13, 149), Udyogaparwa (92), Ramayana (1. 28, 22.10), Arjunawijaya (31.10), Sutasoma (91.15), Kidung Hasyawijaya (2.40, 2.217), dan Kidung Ranggalawe (1.109). Ada yang menarik, Kidung Harsyawijaya (2. 117) menyebut “sekul sweta (nasi putih) “.

2. Ragam Pemanfaatan Padi

Disampung untuk dikonsumsi sendiri, ada pula padi (baik gabah ataupun beras) ada pula yang diperjual belikan. Sebutan yang dipakai “madwal atau adol beras” — kata dasarnya “dwal”, dengan kata jadian” “madwal, adol (berjual), dinwal, dinol (menjual)”. Dahulu ada pedagang (istilah kuno ” baniyaga”) khusus yang berjualan beras, yang dalam bahasa Jawa Baru diistilahi dengan “bakul beras”. Selain dibawa dengan menggunakan pedati (padati), beras acap dibawa ke pasar dengan jalan dipikul (pinikul daganmngnya), seoerti diberitakan dalam prasasti Turunan (929 M) “…. yapyan pinikul dagangnya ….. mnga, bras, gula, bsar, kesumba, … (apabila dipikul dagangannya … ………….. minyak, beras, gula, bsar, kesumba .. …..) (Nastiti, 2003: 67). Pasar-pasar di pedalaman bayak diperjualbelikan hasil produksi agraris, antara lain adalah beras, sayuran, palawija, buah- buahan, barang kerajinan, dll (Sutjipto, 1970: 139-140). Pada masa Hindu-Buddha hasil agraris, termasuk padi sawah ataupun gaga di areal ladang, menjadi komoditi dan merupakan tulang punggung perekonomian kerajaan, yang bahkan dijual hingga ke luar wilayah kerajaannya.

Surplus pertanian di kala lalu memungkinkan bagi Jawa untuk tampil ke muka menjadi suatu daerah pengekspor beras Bahkan, beras asal Jawa amat dikenal di manca kerajaan.Sistem budidaya padi sawah integral pada beberapa lembah sungai di bagian tengah maupun timur Jawa sungguh efektif untuk menjadikannya sebagai daerah-daerah yang berswasembada padangan. Oleh karena itu, apabila kini Indonesia menjadi “pengimpor beras”, berarti telah jungkir balik dari realitas masa lampaunya sebagai negeri pengekspor beras. Yang berarti, “ada yang salah”, terjadi dekadensi drastis dalam sistem pertanian di negeri ini dari waktu ke waktu Nuwun.

Sangkaling, 14 April 2020
Griya Ajar CITRALEKHA




Leave a Reply

Your email address will not be published.